Rabu, 20 Desember 2017

IPPNU Bersyukur Penghapusan Sistem RSBI

Jakarta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Ikatan Pelajar Putri ? NU mendukung putusan MK terkait Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang diputuskan Selasa (8/1) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PP IPPNU Farida Farichah pada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal per telepon, Rabu (9/1) pagi. Pelajar Putri NU menyatakan kesepakatan yang sama dengan dengan Mahkamah Konstitusi dalam penghapusan RSBI dan SBI yang diatur dalam UU nomor 20 tahun 2003, pasal 50 ayat 3.

IPPNU Bersyukur Penghapusan Sistem RSBI (Sumber Gambar : Nu Online)
IPPNU Bersyukur Penghapusan Sistem RSBI (Sumber Gambar : Nu Online)

IPPNU Bersyukur Penghapusan Sistem RSBI

“Pencabutan pasal 50 ayat 3 terkait sistem pendidikan nasional dalam menyelenggarakan RSBI dan SBI, sudah benar. Karena, penyelenggaraan tersebut sangat tidak tepat dengan kondisi dunia pendidikan hari ini,” kata Farida.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

Farida menilai bahwa RSBI dan SBI tidak memberikan dampak yang signifikan dalam memperbaiki kualitas pelajar Indonesia. Karenanya, Hasil keputusan yang dilakukan terhadap uji materi UU nomor 20 tahun 2003, menjadi sangat bijak dalam konteks kekinian masalah pendidikan.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

Ikatan Pelajar Putri NU menilai bahwa UU tersebut tidak sejalan dengan semangat UUD 1945 yang menjamin seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan layanan pendidikan tanpa pembedaan dan diskriminasi. Sementara UU yang mengatur RSBI dan SBI membuat jarak bagi penyelenggaraan pendidikan di tengah masyarakat.

Farida menambahkan bahwa pengesahan UU yang mengatur RSBI dan SBI juga merupakan bukti kepicikan anggota dewan perwakilan rakyat dalam merumuskan UU. Dengan kata lain, kinerja dewan perwakilan rakyat menimbang kasus UU yang mengatur RSBI dan SBI, belum berpihak kepada rakyat banyak dan UUD 1945.

Kita juga berharap ke depan agar anggota dewan lebih cermat dalam merumuskan dan mengesahkan UU karena putusan mereka terkait dengan kepentingan banyak orang, tandas Farida.?

?

Redaktur : Hamzah Sahal

Penulis ? ? : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal News, Fragmen, Pahlawan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. IPPNU Bersyukur Penghapusan Sistem RSBI di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock