Minggu, 04 Juni 2017

Sarbumusi Sayangkan Banyak Pengusaha Tak Paham UU Ketenagakerjaan

Jakarta, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal



Sekretaris Jenderal Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Eko Darwanto menyayangkan banyaknya pengusaha yang mencurigai para buruh ketika membentuk serikat buruh sebagai wadah penyaluran aspirasi.

Sarbumusi Sayangkan Banyak Pengusaha Tak Paham UU Ketenagakerjaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Sarbumusi Sayangkan Banyak Pengusaha Tak Paham UU Ketenagakerjaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Sarbumusi Sayangkan Banyak Pengusaha Tak Paham UU Ketenagakerjaan

“Kita bikin serikat buruh dianggap melawan,” kata Eko Darwanto pada acara Kopi Darat Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di lantai 5, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Menurut Eko, hal itu karena banyak pengusaha yang tidak paham mengenai Undang-Undang ketenagakerjaan, dan hubungan industri.

Padahal, katanya, seorang pengusaha harus mengizinkan serikat buruh di dalam. “Kalau tidak diizinkan, terkena pidana itu,” katanya

Oleh karenanya, Eko mengingatkan tugas serikat buruh untuk mendorong supaya teman-teman buruh menyadari haknya. Selain itu, ia juga mengingatkan pengusaha dan pemerintah supaya perusahaan ini diberikan pemahaman yang jelas soal hubungan industrial yang baik.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

Pada acara yang bertema “NU, Negara & Pemberdayaan Pekerja/Buruh Indonesia” ini, Eko juga menjelaskan tentang berbagai kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada para buruh.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

“Pengusaha harus memenuhi kewajibannya sebagai pengusaha; membayarkan gaji, menyiapkan pesangon, THR, jaminan sosial, banyak,” katanya

Selain Eko Darwanto, hadir juga sebagai pembicara Suharyono (ILO Indonesia), dan Muchtar Said (Dosen UNU Indonesia). (Husni Sahal/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal Sunnah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Sarbumusi Sayangkan Banyak Pengusaha Tak Paham UU Ketenagakerjaan di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock