Jumat, 12 Januari 2018

Waspadai Pengambilalihan Masjid NU dengan Cara Santun

Jember, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Tanah yang telah diwakafkan, khususnya untuk masjid atau lembaga sosial sebaikya segera di-akte-kan. Hal ini untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari. Sebab, tanah wakaf memang rawan disengketakan, atau malah dicaplok pihak lain.?

Waspadai Pengambilalihan Masjid NU dengan Cara Santun (Sumber Gambar : Nu Online)
Waspadai Pengambilalihan Masjid NU dengan Cara Santun (Sumber Gambar : Nu Online)

Waspadai Pengambilalihan Masjid NU dengan Cara Santun

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (PC LWPNU) Jember, H. Muhammad Arifin menyikapi maraknya pergerakan kelompok radikal untuk merebut masjid NU di sejumlah tempat. Menurutnya, sertifkat atau akte kepemilikan teramat penting, bahkan sama pentingnya dengan tanah itu sendiri. Sebab, tanpa bukti kepemilikan tanah itu bisa hilang.?

"Kalau beli tanah atau kita mendapat wakaf tanah, beda dengan beli mobil. Kalau beli mobil, walaupun kita tidak punya BPKB, tapi mobil tetap bisa pindah tangan. Tapi kalau beli tanah, yang bisa kita bawa adalah aktenya. Sedangkan tanahnya tetap. Karenanya, rawan sengketa," ujarnya kepada Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal di sela-sela kegiatan di Arjasa, Kamis (25/8).

Arifin menambahkan, sengketa biasa muncul setelah orang yang mewakafkan meninggal dunia. Karena berbagai kepentingan para ahli warisnya, maka ? terjadilah saling gugat soal kepemilikan tanah yang sudah diwakafkan itu. Karenanya bukti kepemilikan yang sah, sangat penting, lebih-lebih untuk masjid. "Kalau tanah untuk masjid atau lembaga pendidikan sudah ada akte wakafnya, misalnya untuk NU, itu sudah tenang. Siapapun yang berusaha merebut, tidak bisa," jelasnya.

Namun, yang perlu diwaspadai, katanya, adalah model-model pengambil-alihan masjid dengan cara yang santun. Biasanya, mereka berbaik hati kepada pengelola atau takmir masjid dengan menawarkan bantuan baik materi maupun tenaga yang dalihnya untuk kemakmuran masjid. Namun lambat-laun pengelolaan masjidpun diambil alih, sehingga akhirnya masjid tersebut benar-benar lepas dari NU.?

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

"Celakanya, takmir masjid lama pun pasrah, misalnya dengan mengatakan, biarlah mereka sama-sama Islam, ibadah mereka juga bagus," tuturnya.

Putra Kangean, Madura itu menegaskan, saat ini pihaknya tengah menginventaris aset-aset NU, termasuk masjid dan lembaga milik pengurus atau orang NU yang berdiri di atas tanah wakaf. Selanjutnya, mereka akan difasilitasi untuk dilakukan balik nama.?

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

"Kami siap memfasilitasi itu, gratis. Aset NU atau Nahdliyin yang lembaganya digunakan untuk kepentingan umum, ternyata yang di-akte-kan cuma sekitar 30 persen," pungkasnya. (Aryudi A. Razaq/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal Nahdlatul, Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Waspadai Pengambilalihan Masjid NU dengan Cara Santun di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock